Syarat dan Ketentuan CV ENERGI CAHAYA ATAYA
Syarat dan ketentuan ini mengatur penggunaan layanan dan website CV ENERGI CAHAYA ATAYA. Dengan mengakses atau menggunakan layanan kami, Anda menyetujui syarat dan ketentuan ini.
Terakhir diperbarui: 1 Januari 2024
Identitas Perusahaan:
- Nama Perusahaan: CV ENERGI CAHAYA ATAYA
- Bidang Usaha: Konstruksi Gedung Kesehatan
- Alamat: Perum. Bukit Permata Indah, Jl. Berlian II Blok E-9, Desa/Kelurahan Sepinggan Baru, Kec. Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur
- Telepon: 085285703497
- Email: info@energicahayaataya.co.id
Lisensi dan Sertifikasi: Perusahaan kami telah memiliki izin usaha konstruksi yang sah dan tersertifikasi sesuai standar industri konstruksi Indonesia.
Ruang Lingkup Layanan:
- Konstruksi Rumah Sakit: Pembangunan rumah sakit baru dan renovasi
- Klinik dan Puskesmas: Konstruksi fasilitas kesehatan primer
- Fasilitas Medis Khusus: Laboratorium, radiologi, dan fasilitas diagnostik
- Konsultasi Teknis: Perencanaan dan desain fasilitas kesehatan
- Manajemen Proyek: Koordinasi dan supervisi konstruksi
Standar Layanan:
- Mengikuti standar konstruksi nasional (SNI)
- Kepatuhan terhadap peraturan kesehatan dan keselamatan kerja
- Menggunakan material berkualitas tinggi
- Garansi konstruksi sesuai ketentuan perundangan
Kewajiban Klien:
- Informasi Akurat: Memberikan informasi proyek yang lengkap dan akurat
- Dokumen Lengkap: Menyediakan izin dan dokumen yang diperlukan
- Pembayaran Tepat Waktu: Memenuhi kewajiban pembayaran sesuai kontrak
- Akses Lokasi: Memberikan akses yang memadai ke lokasi proyek
- Koordinasi: Bekerja sama dalam koordinasi pelaksanaan proyek
Tanggung Jawab Klien:
- Memastikan kelayakan lahan untuk konstruksi
- Memperoleh izin konstruksi dari pemerintah setempat
- Menyediakan utilitas dasar (listrik, air, dll)
- Menangani perpajakan terkait proyek
Kewajiban Perusahaan:
- Profesionalisme: Menyediakan tenaga ahli yang berkompeten
- Kualitas: Menjamin kualitas konstruksi sesuai standar
- Waktu: Menyelesaikan proyek sesuai jadwal yang disepakati
- Keamanan: Memastikan keselamatan kerja di lokasi proyek
- Laporan: Memberikan laporan kemajuan proyek secara berkala
Jaminan Perusahaan:
- Garansi konstruksi sesuai ketentuan perundangan
- Asuransi proyek untuk perlindungan bersama
- Pemeliharaan pasca-konstruksi sesuai kesepakatan
- Dukungan teknis setelah serah terima proyek
Struktur Pembayaran:
- Uang Muka (DP): 30-50% dari total nilai kontrak
- Progress Payment: Pembayaran bertahap sesuai kemajuan proyek
- Retensi: 5-10% ditahan selama masa pemeliharaan
- Pelunasan: Setelah masa pemeliharaan berakhir
Metode Pembayaran:
- Transfer bank ke rekening perusahaan
- Bank garansi untuk proyek besar
- Pembayaran dalam mata uang Rupiah (IDR)
- Pajak PPN 11% sesuai peraturan berlaku
Perhatian: Keterlambatan pembayaran dapat dikenakan denda sebesar 0.1% per hari dari total nilai yang terhutang.
Perhitungan Waktu:
- Waktu kerja efektif (hari kerja)
- Tidak termasuk hari libur nasional
- Penyesuaian untuk cuaca ekstrem
- Perpanjangan waktu untuk perubahan desain
Keterlambatan:
- Force Majeure: Bencana alam, kebijakan pemerintah, dll
- Kesalahan Klien: Keterlambatan pembayaran atau perubahan mendadak
- Kesalahan Perusahaan: Dikenakan denda sesuai kontrak
Hak Cipta Desain:
- Desain dan rencana konstruksi milik CV ENERGI CAHAYA ATAYA
- Tidak boleh digunakan untuk proyek lain tanpa izin
- Klien mendapatkan hak penggunaan untuk proyek bersangkutan
Konfidensialitas:
- Informasi proyek bersifat rahasia
- Tidak boleh dibagikan ke pihak ketiga
- Berlaku selama dan setelah proyek selesai
Pembatalan oleh Klien:
- Dapat dilakukan dengan pemberitahuan tertulis 30 hari
- Membayar biaya yang telah dikeluarkan
- Membayar compensasi sesuai kesepakatan
Penghentian oleh Perusahaan:
- Keterlambatan pembayaran lebih dari 30 hari
- Pelanggaran ketentuan kontrak
- Keadaan force majeure
Prosedur Penyelesaian:
- Negosiasi: Musyawarah untuk mencapai kesepakatan
- Mediasi: Menggunakan mediator netral
- Arbitrase: Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)
- Pengadilan: Pengadilan Negeri Balikpapan
Yurisdiksi:
Semua sengketa akan diselesaikan berdasarkan hukum Republik Indonesia dan berada dalam yurisdiksi Pengadilan Negeri Balikpapan.
CV ENERGI CAHAYA ATAYA berhak mengubah syarat dan ketentuan ini sewaktu-waktu. Perubahan akan diberitahukan melalui website atau email.
Pemberitahuan Perubahan: Perubahan signifikan akan diberitahukan minimal 30 hari sebelum berlaku efektif. Penggunaan layanan setelah perubahan dianggap sebagai persetujuan terhadap syarat dan ketentuan yang baru.
Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai syarat dan ketentuan ini, silakan hubungi kami:
Email Legal:
legal@energicahayaataya.co.id
Telepon:
085285703497
Alamat:
Perum. Bukit Permata Indah, Jl. Berlian II Blok E-9, Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan, Balikpapan, Kalimantan Timur
Jam Operasional:
Senin - Jumat: 08:00 - 17:00 WITA
